Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Puji Arsitek Pasar Rakyat Badung

Reporter

image-gnews
Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi menarik tuas disaksikan sejumlah pengusaha dalam acara deklarasi dukungan pengusaha untuk Jokowi-Amin di Istora Senayan, Jakarta, 21 Maret 2019. Sekitar 10.000 pengusaha mendeklarasikan dukungan untuk memenangkan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk pada Pilpres 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi menarik tuas disaksikan sejumlah pengusaha dalam acara deklarasi dukungan pengusaha untuk Jokowi-Amin di Istora Senayan, Jakarta, 21 Maret 2019. Sekitar 10.000 pengusaha mendeklarasikan dukungan untuk memenangkan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk pada Pilpres 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar -Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Pasar Rakyat Badung di Kota Denpasar, Bali, sebagai pasar dengan arsitektur yang paling bagus yang pernah ia lihat.

Baca juga: Jokowi Ingin Pajak Korporasi Turun, Sri Mulyani: Sudah Disiapkan

“Yang kalau dilihat dari depan adalah pasar dengan arsitektur paling bagus yang pernah saya lihat,” kata Presiden Jokowi saat Grand Opening Pasar Rakyat Badung di Bali, Jumat, 22 Maret 2019.

Jokowi senang melihat Pasar Badung karena merupakan pasar heritage, warisan pusaka budaya Bali. Mantan Gubernur DKI itu juga senang saat melihat video yang ditayangkan saat grand opening kondisi di dalam Pasar Badung.

“Tadi ditayangkan di dalamnya sudah bersih, saya titip manajemennya diatur, pedagangnya juga sama,” katanya.

Jokowi menegaskan bukan hanya pasarnya yang harus bersih tetapi pedagangnya juga dimintanya untuk tampil bersih dan rapi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bersih pakaiannya selalu tersenyum dan terpenting jangan sampai pasar becek, pasar bau, pasar kotor. Ini yang harus jadi budaya itu kita ubah semuanya,” katanya.

Dengan begitu kata Jokowi, pasar rakyat yang menerapkan cara transaksi “cashless” itu bisa bersaing dengan pasar modern.

“Sehingga pasar rakyat bisa bersaing dengan mall, hypermarket, supermarket. Saya yakin bisa, tinggal niatnya ada atau tidak ada,” katanya.

Pada kesempatan grand opening pasar yang pernah terbakar beberapa tahun lalu itu, Jokowi didampingi sejumlah pejabat di antaranya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga. Turut hadir pula Gubernur Bali Mangku Pastika, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dan para pejabat daerah.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

13 menit lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

8 jam lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

12 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?